Ini Tiga Ciri Penganut Ideologi Berbasis Kekerasan Kata BNPT

"Ciri-ciri ideologi berbasis kekerasan; intoleran, tidak mengakui negara, dan menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuan."

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar menghadiri acara dialog kebangsaan di Pondok Pesantren Nurul Falah, Pasirmalang, Lebak, Senin (7/2/2022).

Dialog tersebut digelar dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme di Provinsi Banten. Turut hadir Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.

Dalam dialog itu Boy Rafli menyebutkan tiga ciri-ciri ideologi berbasis kekerasan yang ditemukan di Indonesia.

"Ciri-ciri ideologi berbasis kekerasan pertama intoleran. Kedua, tidak mengakui negara, ketiga menghalalkan kekerasan untuk mencapai tujuan. Serta sangat mungkin mereka juga melakukan tindakan anti kemanusiaan dan melanggar ajaran agama. Jadi ini ideologi kekerasan yang berkembang di dunia sejak 20 tahun terakhir," kata Boy.

Boy menambahkan penyebaran paham radikal paling cepat melalui media sosial. Mulanya, informasi baik mengenai keagamaan. Tapi lama-lama, paham radikal kekerasan mulai ditanamkan. Kemudian paham ini akan dianggap wajar.

Ideologi kekerasan atau ideologi terorisme motifnya pemaksaan. Mereka memiliki tujuan politik dan sengaja ingin menganggu ketentraman masyarakat. Paham terorisme dan segala motif yang melatarbelakangi tidak boleh berkembang di Indonesia.

Meskipun Indonesia pernah kebobolan mengawasi hal ini. Tercatat ada 2.157 warga Indonesia pernah berangkat ke Irak dan Mesir.

"Mereka kalau tidak ditahan bisa-bisa yang berangkat 10 ribu orang atau 20 ribu orang," katanya.

Berdasarkan peristiwa tersebut Indonesia kini mempunyai dasar hukum dalam pemberantasan tindak pindana terorisme. Dasar hukum itu yaitu, Perpu No. 1 tahun 2002, kemudian UU No. 15 tahun 2003 yang diubah menjadi UU No. 5 tahun 2018.

"Indonesia mengharamkan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan dengan maksud memiliki tujuan penyebar-luasan ideologi, dan motif keinginan politik. Dengan sengaja ingin mengakibatkan timbulnya korban kekerasan," ujarnya.

Boy mengatakan harus ada keterlibatan publik dalam menggalakkan pencegahan paham radikal terorisme ini. Baik pemerintah, akademisi, tokoh agama, pelaku usaha, media dan sebagainya.

BNPT sendiri dalam mencegah paham radikal terorisme membentuk Warung NKRI atau Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan (Warung) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Warung NKRI turut melibatkan para penyintas dan  korban terorisme, sehingga bisa menjadi sarana untuk mengkampanyekan narasi deradikalisasi. (antara, detik)


Share: