Ini Panduan Buat Masyarakat saat Natal-Tahun Baru yang Diterbitkan Satgas Covid-19

Panduan yang baru ini diharapkan bisa mencegah gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan panduan aktivitas masyarakat saat merayakan Natal dan Tahun Baru.

Panduan yang baru ini diharapkan bisa mencegah gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

"Masyarakat dapat mendukung pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan persiapan yang cermat agar dapat menikmati liburan Natal dan Tahun Baru yang produktif dan terkendali," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu (10/11).

Belajar dari pengalaman libur panjang selama dua tahun terakhir, Satgas melihat kelalaian protokol kesehatan pada mobilitas masyarakat sehingga memicu lonjakan kasus.

Wiku mengatakan ada lima hal yang harus dilakukan masyarakat demi mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2022.

Pertama, menjalankan protokol kesehatan 3M secara komprehensif dan konsisten. Artinya tidak terpisah-pisah dalam memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Kebijakan itu harus terintegrasi, mengingat satu dan upaya lainnya saling mengisi celah penularan Covid-19. Selain itu yang protokol kesehatan harus diterapkan di manapun dan kapanpun selama rangkaian kegiatan dan perjalanan," katanya.

Kedua, Wiku menyegerakan vaksinasi Covid-19 sebagai tanggung jawab dalam melindungi masyarakat yang rentan.

"Dengan segera divaksin, orang-orang yang tidak bisa divaksin misalnya anak kurang dari 12 tahun ataupun orang dengan komplikasi kesehatan tertentu. Sehingga dapat terlindungi karena menjamin lingkaran interaksi mereka dengan orang yang peluang tertularnya lebih rendah," katanya.

Ketiga, inisiatif melakukan testing atau pengobatan Covid-19 jika merasakan gejala mirip Covid-19 harap masyarakat segera melakukan testing Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat.

Keempat, menganalisa risiko penularan sebelum berkegiatan. Perlunya memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan, dihimbau memilih kegiatan di luar ruang dengan durasi yang lebih singkat.

Kelima, mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Dalam masa pandemi, kata Wiku, masyarakat diminta adaptif dengan penerapan 'gas-rem' yang ada melalui upaya terus mengikuti perkembangan kasus maupun kebijakan yang ada.

Wiku mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum libur panjang sebagai tantangan untuk segera terbebas dari pandemi Covid-19. (antara)




Share: