Ini Alasan Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina Khusus untuk Mobil

"60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi."

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan PT Pertamina (Persero) menerapkan mekanisme baru terkait pendaftaran pembelian BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil). 

Hal ini dilakukan dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota. Pasalnya, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi sebelumnya masih memiliki berbagai tantangan.

Irto Ginting menambahkan salah satu tantangan yang muncul yakni penyaluran yang tidak tepat sasaran, pengguna yang seharusnya tidak berhak malah ikut mengonsumsi BBM bersubsidi. Hal ini berdampak pada kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

"60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).

Irto menekankan subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi ini, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Terpilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat diterapkan. Uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina rencananya akan dilakukan mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Tahap pendaftaran ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data dan melihat apakah data yang didaftarkan oleh masyarakat sesuai dengan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang diterima melalui email atau notifikasi di website MyPertamina.

Untuk memudahkan masyarakat, QR Code ini nantinya bisa di-print out dan dibawa ke SPBU. Sehingga, masyarakat tidak diwajibkan untuk men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Irto menyampaikan mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," ungkapnya. (pertamina, detik)


Share: