Terkait 130 Kematian, Inggris Denda Web Penyedia Forum Bunuh Diri Rp71 Miliar

Regulator mengatakan situs tersebut melanggar undang-undang keamanan daring dengan konten yang terkait dengan 130 kematian


London, Suarathailand- Bangkok Post melaporkan regulator komunikasi Inggris telah mendenda website penyedia forum bunuh diri daring sebesar £950.000 (3 juta pounds) atau sekitar Rp71 Miliar.

Denda ini terbesar terhadap platform semacam itu berdasarkan undang-undang keamanan daring negara tersebut, karena menampung konten ilegal yang dapat diakses di Inggris.

Kantor Komunikasi (Ofcom) mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka tidak akan menyebutkan nama forum atau penyedianya karena sifat materi tersebut. Regulator mengatakan layanan tersebut telah dikaitkan dengan lebih dari 130 kematian di Inggris dan dikutip dalam beberapa laporan koroner.

Badan pengawas mengatakan forum tersebut berisi konten yang mendorong atau membantu bunuh diri — suatu pelanggaran pidana di Inggris — termasuk materi instruksional yang merinci metode dan diskusi yang dapat mendorong pengguna yang rentan.

“Ini adalah denda yang signifikan untuk forum bunuh diri yang dikenal karena mengeksploitasi orang-orang yang paling rentan di masyarakat,” kata Suzanne Cater, direktur penegakan hukum untuk Ofcom.

Ia mengatakan perubahan yang dilakukan oleh penyedia untuk membatasi akses dari Inggris tidak memadai. Ofcom mengatakan situs tersebut masih dapat diakses tanpa menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) dan pembatasan tidak diterapkan secara konsisten.

Berdasarkan Undang-Undang Keamanan Online, salah satu rezim keamanan online terketat di dunia, platform yang menampung konten buatan pengguna harus menilai dan mengurangi risiko pengguna menemukan materi ilegal dan segera menghapusnya.

Ofcom mengatakan investigasinya, yang dilakukan antara Maret 2025 dan April 2026, menemukan konten ilegal terkait bunuh diri telah ada di seluruh platform, termasuk unggahan yang disematkan atau diunggah ulang oleh platform itu sendiri.

Regulator tersebut mengatakan bahwa penyedia layanan tersebut gagal melakukan penilaian risiko yang memadai, menerapkan sistem yang efektif untuk mencegah paparan konten ilegal, atau menghapusnya dengan cepat.

Penyedia layanan tersebut, yang berbasis di luar Inggris, memiliki waktu 10 hari kerja untuk mematuhi persyaratan Ofcom. Regulator tersebut mengatakan sedang bersiap untuk mengajukan perintah pengadilan yang dapat mewajibkan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke forum di Inggris jika pelanggaran terus berlanjut.

Share: