ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant

Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.


Belanda, Suarathailand- Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Kamis (21 November) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.

Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini menuai reaksi keras dari Netanyahu yang mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Israel menolak dengan jijik tindakan dan tuduhan yang tidak masuk akal dan salah yang dibuat terhadapnya."

Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka. Baik Israel maupun Amerika Serikat bukanlah anggota.

"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," kata ICC yang berpusat di Den Haag dalam sebuah pernyataan.

Surat perintah penangkapan juga telah dikeluarkan untuk Deif, tambahnya.

Pada awal Agustus, Israel mengatakan telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

Pengadilan mengatakan telah mendesak penerbitan surat perintah penangkapan karena jaksa belum dapat memastikan apakah Deif telah meninggal.


Kejahatan Perang

Pengadilan mengatakan telah menemukan "alasan yang wajar" untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant memikul "tanggung jawab pidana" atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

ICC mengatakan Netanyahu dan Gallant juga "memikul tanggung jawab pidana sebagai atasan sipil atas kejahatan perang karena secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil".

Pengadilan menuduh kedua pria tersebut "secara sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan penduduk sipil di Gaza untuk kelangsungan hidup mereka", termasuk makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik.

Mengenai kejahatan perang berupa kelaparan, pengadilan mengatakan "kekurangan makanan, air, listrik dan bahan bakar, dan pasokan medis tertentu, menciptakan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran sebagian penduduk sipil di Gaza".

Hal ini mengakibatkan kematian warga sipil termasuk anak-anak, karena kekurangan gizi dan dehidrasi, dakwa pengadilan.

"Berdasarkan materi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut yang mencakup periode hingga 20 Mei 2024, Majelis tidak dapat menentukan bahwa semua unsur kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan telah terpenuhi," kata pengadilan.

Namun, hakim mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan telah dilakukan terhadap para korban ini.

Jaksa penuntut kejahatan perang veteran dan komentator Reed Brody mengatakan surat perintah itu "tidak pernah terjadi sebelumnya, dibenarkan, dan memang sudah terlambat.

"ICC tidak pernah, selama lebih dari 21 tahun, mendakwa pejabat pro-Barat," katanya.

Hamas mengatakan surat perintah untuk pejabat Israel itu merupakan "langkah penting menuju keadilan", seperti dilaporkan CNA.

Share: