“Tidak ditemukan luka lain selain luka akibat senjata api pada jasad korban.”
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah mengatakan tidak ada tanda-tanda penyiksaan dalam autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
“Tidak ditemukan luka lain selain luka akibat senjata api pada jasad korban,” kata Ade Firmansyah saat memaparkan hasil autopsi ulang di gedung Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022.
Ade menambahkan luka pada jari kelingking dan jari manis kiri akibat tersambar lintasan peluru. Sedangkan luka pada wajah disebabkan rekoset peluru.
Ade menjelaskan ada lima luka peluru masuk dan empat luka keluar. Satu peluru bersarang di tulang belakang. Adapun ada dua luka fatal pada jasad Yosua, yakni di kepala dan satu di dada.
Autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi. Dokter forensik yang terlibat mengautopsi tersebut berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana.




