Hari Ini Berkas Selebgram Rachel Vennya Diserahkan ke Kejaksaan

Rachel dan ketiga tersangka lainnya tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjerat mereka di bawah lima tahun penjara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan kepada wartawan berkas kasus selebgram Rachel Vennya hari ini dilimpahkan ke kejaksaan.

Tidak hanya Rachel, berkas tiga tersangka lain dalam kasus tersebut juga akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tiga tersangka itu, adalah manajer Rachel, Maulida Khairunnia; kekasihnya, Salim Nauderer; dan seorang protokol di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan inisial OP.

Tubagus menambahkan dalam kasus tersebut antara Rachel dan tersangka lain memiliki peran yang berbeda, sehingga dalam laporan kasusnya dibuat menjadi dua berkas.

Di sisi lain, Tubagus mengatakan, Rachel dan ketiga tersangka lainnya tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjerat mereka di bawah lima tahun penjara.

"Rachel Vennya (dan ketiga tersangka lainnya) tidak ditahan, kan ancaman hukumannya satu tahun," ucap Tubagus.

Rachel Vennya dan tersangka lainnya terjerat kasus dugaan kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan. (beritasatu, @rachelvenya)


Share: