Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan Kamis 8 September

Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam dua kasus; otak penembakan Brigadir Yosua dan penghalangan penyidikan kematian Brigadir Yosua.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan Polri akan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan saat memeriksa eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (FS).

"Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis (8 September 2022), " kata Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa 6 September 2022.

Pemeriksaan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Jadwalnya sekitar pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan dengan alat lie detector ditunda karena Ferdy Sambo akan diperiksa dalam kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J, besok. 

Pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, pada Rabu, 7 September 2022.

Andi belum dapat memastikan waktu dan lokasi pemeriksaan, apakah di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atau di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam dua kasus. Yakni, otak penembakan Brigadir Yosua dan penghalangan penyidikan kematian Brigadir Yosua dengan menghilangkan hingga merusak bukti CCTV. 


Share: