DPR Setujui Penanganan PMK Harus seperti Covid-19

Dengan adanya komunikasi publik yang baik dari pemerintah, para peternak bisa mengetahui apa yang bisa dilakukan secara mandiri.

Perintah Presiden Jokowi agar wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK ) ditangani seperti penanganan pandemi Covid-19 didukung DPR. Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah sepakat penanganan wabah PMK pada hewan ternak harus seperti Covid-19. 

"Kerja Satgas Penanganan PMK ini terus terang saja kita belum tahu. Nah sebisa mungkin ini kayak pandemi, pemerintah harus proaktif, kalau perlu realtime setiap hari ada komunikasi ke publik apakah menggunakan media televisi punya pemerintah atau apa," kata Luluk di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022). 

Dia melanjutkan, dengan adanya komunikasi publik yang baik dari pemerintah, para peternak bisa mengetahui apa yang bisa dilakukan secara mandiri jika belum mendapatkan penanganan. 

"Terutama peternak kecil yang masih jauh ya dari akses misalnya perbantuan dan seterusnya. Saya kira perlakuannya mirip dengan Covid-19. Saya setuju dengan (perintah Jokowi) itu, karena ini sama," imbuhnya.

Karena, lanjut dia, wabah PMK menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar. "Apalagi, para peternak kita masih banyak peternak kecil hidup mereka berakhir ketika kena PMK ini," katanya.

Dia menuturkan penanganan wabah PMK seperti menangani pandemi Covid-19 di antaranya tidak saling lempar tanggung jawab, koordinasi bagus dan cepat. (antara, foto: ilustrasi) 

Share: