Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh; 11 Anggota JI dan 2 JAD

Dua anggota JAD berperan sebagai fasilitator para anggota JAD Medan yang melakukan bom bunuh.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Densus 88 Antiteror Polri meringkus 13 tersangka teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

"Penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme JI dan JAD," kata Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 22 Juli 2022.

Ada 11 orang anggota kelompok JI yang diamankan. Mereka berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.

Sedangkan untuk kelompok JAD, ada dua orang yang ditangkap. Keduanya berinisial RI dan MA.

"Tersangka RI dan MA berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019," kata Ramadhan. (antara)

Share: