Banyak Mafia Tanah, Kepala BPN Ungkap Modus Operandinya

Penghilangan atau hilangnya warkah menjadi salah satu modus mafia tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya dalam memberantas praktik-praktik mafia tanah di Indonesia. 

Keberadaan mafia tanah menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus sengketa dan konflik pertanahan yang marak terjadi.

"Mafia tanah saat ini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas. Oknum mafia tanah ini terjadi di semua lini maka ini yang sangat dijadikan perhatian dari Presiden Jokowi sehingga mafia tanah tidak boleh lagi merajalela," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, Jumat (5/11/2021).

Sofyan mengungkapkan sejumlah modus operandi mafia tanah di Indonesia, di antaranya melakukan pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak, dan mencari legalitas di pengendalian. 

Selain itu ada rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.

"Hilangnya warkah menjadi modus dari oknum yang ada di Kementerian ATR/BPN yang bekerja sama dengan mafia tanah. Jika ketahuan maka akan langsung saya pecat," tutur Sofyan.

Untuk mencegah terjadinya kembali kasus tersebut, Sofyan mengatakan telah menujuk orang untuk menjaga warkah. Sehingga, apabila terjadi kehilangan maka kita akan diketahui siapa yang dapat dimintai pertanggungjawabannya. (antara, tempo)


Share: