Bali Izinkan Perayaan Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api

Pesta kembang api dilarang, namun perayaan malam pergantian tahun diizinkan dengan aturan ketat.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan Pemerintah Provinsi Bali melarang pesta kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2022. 

Hal itu sejalan dengan pemerintah pusat yang melarang pelaksanaan acara tahun baru, guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.

"Untuk pesta kembang api, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, termasuk Pulau Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, sampai sekarang," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati usai peringatan 75 tahun Perang Puputan Margarana di Tabanan, Bali, Sabtu (20/11).

Antara melaporkan meski pesta kembang api dilarang, namun perayaan malam pergantian tahun masih diperbolehkan dengan aturan ketat.

Tjokorda mengatakan jumlah warga dan wisatawan yang merayakannya malam pergantian tahun baru di objek wisata dan tempat umum lainnya akan dibatasi hingga 50 persen.

Pembatasan jumlah pengunjung ini diharapkan bisa membuat pengujung menjaga jarak satu sama lain.

"Satgas Covid-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru dari aturan prokes dan jaga jarak para warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun itu," kata Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (antara)


 

Share: