Astagfirullah, Tersangka Teroris Ini Seorang PNS, Kepala Sekolah SD Negeri di Lampung

Terduga teroris JI ini Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia  Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Lampung.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum lama ini melakukan penangkapan sejumlah orang di Lampung. Mereka diduga terkait jaringan teroris jamaah Islamiyah.

Salah satu satu tersangka teroris yang ditangkap pada Senin (1/11) adalah pria berinisial DRS.  DRS disebut bekerja sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Ia menjabat kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di kawasan Pesawaran, Lampung.

"DRS bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menjabat Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Pesawaran," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregari Rabu (3/11).

Aswin menyebutkan Densus 88 menyita sejumlah barang bukti saat  menangkap DRS. Densus 88 menyita motor, ponsel, KTP, dan  uang tunai.

DRS diduga tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk mendanai kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

"DRS pernah menjabat Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020," jelas Aswin. (antara, tempo)

Share: