41 Orang jadi Tersangka Pembalakan Liar di Riau pada Tahun Ini

41 Pelaku terlibat perambahan kayu dari kawasan Suaka Margasatwa.

Kepolisian Daerah Riau telah mengungkap 29 kasus pembalakan liar dan mennagkap 41 pelaku kejahatan kehutanan periode Januari- awal November 2021.

"41 pelaku yang diamankan karena terlibat perambahan yang kayunya bersumber dari Suaka Margasatwa (SM) Giak Siak Kecil dan dari SM Rimbang Baling, serta SM Kerumutan," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi di Pekanbaru, Rabu, 17 November 2021.

Imam menambahakn penegakan hukum akan terus dilakukan dengan bekerjasama KLHK, BKSDA, dan pihak lain yang terlibat. Kapolda mengatakan, pengamanan terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan.

Terkait menyelamatkan hutan Riau, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemangku kepentingan terkait menyatakan konsisten mengungkap kejahatan lingkungan hidup seperti Karhutla dan illegal logging dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
 
"Kebijakan ini juga sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, bahwa dalam isu perubahan iklim Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai salah satu pemilik hutan tropis dan hutan mangrove terbesar di dunia," jelasnya. (antara)
 

Share: