Dari 92.825 jemaah haji reguler yang diberangkatkan haji pada tahun ini, sebanyak 0,17 persen batal berangkat.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 157 jemaah haji reguler dipastikan batal berangkat haji pada tahun ini.
Dari 92.825 jemaah haji reguler yang diberangkatkan haji pada tahun ini, sebanyak 0,17 persen batal berangkat.
Sementara itu, kuota jamaah reguler pada musim haji 2019 yang berkisar 214 ribu menyisakan kursi 1.268 jamaah (0,59 persen). Pada musim haji 2015 hingga 2018, sisa kuota bervariasi dari 0,48 persen hingga 0,32 persen.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan visa haji jemaah yang keluar sebenarnya sudah 100 persen. Hanya saja, terjadi dinamika di lapangan yang berkaitan dengan faktor kesiapan dan kesehatan jamaah sendiri.
“Tetap tidak bisa 100 persen memang. Cuma proses visa memang 100. Ketika pemberangkatan sakit dan tidak bisa berangkat ” katanya. (kemenag)




