Johnny menerangkan situs atau aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 15 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) game online yang memuat unsur perjudian.
Kominfo memverifikasi terdapat 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.
Johnny menerangkan pemutusan akses terhadap 15 penyelenggara sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian, yaitu Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online.
Kemudian Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
Johnny menerangkan situs atau aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.
"Kementerian Kominfo konsisten memutus akses konten perjudian dan telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8).




