Aset di kawasan industri menjadi jaminan oleh Tommy Soeharto kepada negara saat berutang Rp2,374 triliun.
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI bergerak cepat. Satgas BLBI hari ini (5/11/2021) menyita aset milik PT Timor Putra Nasional. Aset itu berupa tanah seluas 124 hektare di Kawasan Industri Mandala Putra, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Tanah seluas 124 hektare tersebut Aset tersebut berkaitan dengan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Satgas BLBI hari ini menyita tanah seluas sekitar 124 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Mahfud menambahkan kawasan industri tersebut menjadi jaminan oleh Tommy Soeharto kepada negara saat mengajukan utang Rp2,374 triliun ke Bank Bumi Daya.
Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, namun tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.




