12 Jam Diperiksa, Istri Ferdy Sambo Tetap Akui Jadi Korban Pelecehan Seksual

Penyidik memiksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sekitar 12 jam dari Jumat pagi hingga Jumat tengah malam (26/8)

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan kliennya, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jumat pagi hingga tengah malam (26/8). 

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan) yang disampaiakn penyidik. Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022). 

Dalam pemeriksaan, Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila ataupun korban kekerasan seksual dalam perkara ini. Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. 

Arman meyakini bahwa perkara yang dihadapi kliennya akan semakin jelas dan terang. Nantinya saat di persidangan, bukti-bukti bakal disampaikan. 

"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.

Penyidik memiksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sekitar 12 jam dari Jumat pagi hingga Jumat tengah malam (26/8)

Share: