Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan 1 - 14 Agustus 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai pembukaan pendaftaran peserta Pemilihan Umum 2024. Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022.
Sebelas partai politik rencananya akan mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran Senin (1/8/2022).
Dua partai teranyar yang mengonfirmasi akan mendaftar besok yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Keduanya bakal datang ke kantor KPU RI di Jakarta pada pukul 10.00.
Sebelumnya, KPU menginformasikan ada sembilan parpol yang akan mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran calon peserta pemilu dimulai.
PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Reformasi rencananya akan mendaftarkan diri pukul 08.00 WIB. Disusul kemudian oleh Partai Keadilan Sejahtera yang akan mendaftarkan diri pukul 08.30 WIB.
Sementara itu, pada pukul 10.00 WIB, KPU akan kembali menerima tiga parpol sekaligus yaitu Nasdem, Partai Prima dan Perindo. Lalu Partai Gelora dijadwalkan akan mendaftarkan diri pukul 11.00 WIB.
Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga diinformasikan bakal mendaftarkan diri di hari yang sama, namun belum memberitahukan rencana kedatangan. (antara)




