Rekening yang berkaitan dengan investasi ilegal ini tersebar di 55 penyedia jasa keuangan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda menyatakan PPATK sudah membekukan sementara 109 rekening yang berkaitan dengan kasus investasi ilegal berupa opsi biner dan robot trading sejak awal 2022.
“PPATK bersikap proaktif. Kini rekening itu angkanya sudah di atas Rp 200 miliar. Belum lagi aset-aset lain yang mau dikejar (dari pelaku),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, Jumat, 4 Maret 2022.
Ivan menyatakan rekening yang berkaitan dengan investasi ilegal ini tersebar di 55 penyedia jasa keuangan.
Rekening dimiliki afiliator atau pemengaruh, penyedia barang dan jasa seperti dealer mobil mewah dan agen perumahan, hingga tempat penukaran uang atau money changer.
Lembaganya, kata Ivan, mempunyai kewenangan untuk melakukan penghentian transaksi sementara selama 20 hari kerja. PPATK tengah memantau transkasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan investasi bodong.
Sejak awal tahun, PPATK menangani sembilan kasus perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen opsi biner dan forex trading. (antara, tempo)