Cassandra ditangkap dalam keadaan tidak berpakaian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyatakan pihaknya menetapkan Cassandra Angelie sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis.
Cassandra diketahui sudah melakukan kegiatan itu sebanyak lima kali.
Kepada polisi, Cassandra juga mnegaku Bertarif Rp 30 juta sekali kencan.
"Pelanggannya dari kalangan tertentu," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Polda Metro Jaya menyatakan Cassandra Angelie tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Cassandra ditangkap dalam keadaan tidak berpakaian.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap, dan sedang dalam tidak berpakaian," sambung Zulpan lagi.
Cassandra Angelie diketahui sebagai pemain sinetron Ikatan Cinta. Cassandra Angelie berperan sebagai Vera, seorang perempuan yang kehilangan tunangannya selama bertahun-tahun. (antara, detik)