Penyakit ini menyebabkan demam, nyeri otot, dan lesi kulit seperti bisul besar, dan dapat mematikan.
WHO, Suarathailand- Badan kesehatan PBB telah menyetujui penggunaan uji diagnostik pertama untuk penyakit cacar monyet (mpox), alat utama di negara-negara yang memerangi wabah.
Lebih dari 800 orang telah meninggal di seluruh Afrika akibat mpox, tempat penyakit tersebut telah terdeteksi secara resmi di 16 negara, menurut pusat pengendalian penyakit Uni Afrika.
"Persetujuan untuk penggunaan darurat" dari uji tersebut "akan menjadi penting dalam memperluas kapasitas diagnostik di negara-negara yang menghadapi wabah mpox, tempat kebutuhan akan pengujian yang cepat dan akurat telah meningkat tajam," kata Organisasi Kesehatan Dunia dalam sebuah pernyataan.
Uji tersebut, disebut uji Alinity m MPXV dan diproduksi oleh Abbott Molecular Inc., memungkinkan deteksi virus mpox dari usapan yang diambil dari lesi manusia.
"Dengan mendeteksi DNA dari sampel ruam pustular atau vesikular, petugas laboratorium dan kesehatan dapat mengonfirmasi kasus mpox yang diduga secara efisien dan efektif," kata WHO.
“Kapasitas pengujian yang terbatas dan keterlambatan dalam mengonfirmasi kasus mpox masih terjadi di Afrika, yang berkontribusi terhadap penyebaran virus yang berkelanjutan,” katanya.
Persetujuan pengujian tersebut “merupakan tonggak penting dalam memperluas ketersediaan pengujian di negara-negara yang terkena dampak,” pernyataan tersebut mengutip Yukiko Nakatani, asisten direktur jenderal WHO.
“Meningkatkan akses ke produk medis yang terjamin kualitasnya merupakan inti dari upaya kami dalam membantu negara-negara untuk menahan penyebaran virus dan melindungi rakyatnya, terutama di wilayah yang kurang terlayani,” kata Nakatani.
Mpox yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, disebabkan oleh virus yang ditularkan ke manusia oleh hewan yang terinfeksi tetapi juga dapat ditularkan dari manusia ke manusia melalui kontak fisik yang dekat.
Penyakit ini menyebabkan demam, nyeri otot, dan lesi kulit seperti bisul besar, dan dapat mematikan.