Warga Indonesia Diculik 3 Pria Thailand, Minta Tebusan Rp1 Miliar

KBRI meminta bantuan kepada petugas Kantor Polisi Mueang Phatthalung setelah menerima laporan adanya penculikan seorang pria Indonesia berusia 29 tahun bernama Syawana.

Polisi menangkap tiga pria Thailand karena menculik seorang pria Indonesia dan menyekapnya di sebuah rumah di provinsi selatan Phatthalung.  Ketiga pria warga Thaiiland itu juga meminta uang tebusan sebesar 2,3 juta baht (sekitar Rp1 miliar) dari keluarga korban.

KBRI meminta bantuan kepada petugas Kantor Polisi Mueang Phatthalung setelah menerima laporan adanya penculikan seorang pria Indonesia berusia 29 tahun bernama Syawana. Dia diculik pada 11 Mei ketika dia berada di distrik Hat Yai di provinsi Songkhla dan dibawa ke sebuah rumah di Phatthalung.

Ketiga pria Thailand tersebut merekam video dirinya melakukan penyerangan fisik terhadap Syawana dan mengirimkan rekaman tersebut kepada saudara perempuannya, menuntut 2,3 juta baht untuk pembebasan Syawana.

Syawana berpura-pura menyetujui tuntutan mereka dan meminta agar ponselnya digunakan untuk mentransfer uang. Dia mengirimkan 800.000 baht ke grup tersebut dan diam-diam mengirimkan lokasinya kepada saudara perempuannya.

Polisi menggerebek akomodasi tersebut dan berhasil menyelamatkan pria Indonesia tersebut. Ketiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai Rusawan, Saidee, dan Weerasak, ditangkap di lokasi kejadian. Sebuah pistol 9mm dan borgol juga disita. 

Saat ini, tersangka dan korban sedang diperiksa oleh polisi Thailand. Petugas belum merilis rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut.

Channel 7 memberitakan, rumah tempat Syawana ditahan adalah milik istri seorang narapidana besar yang melarikan diri dari penjara di Nakhon Si Thammarat, Chaowalit “Paeng” Thongduang, yang dikenal sebagai Sia Paeng Nanode. Ketiga tersangka diduga memiliki hubungan dekat dengan Chaowalit.

Chaowalit dipenjara karena mencoba membunuh seorang petugas polisi di Phatthalung pada tahun 2019. Dia melarikan diri saat menerima perawatan di Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat pada 22 Oktober, dan masih buron.

Meskipun Channel 3 memberitakan bahwa Syawana adalah satu-satunya warga negara Indonesia yang diculik, Matichon menyatakan bahwa dua warga negara Indonesia lainnya juga diculik pada waktu yang sama.

Share: