Waduh, KPK Terima 3.708 Aduan Terkait Korupsi hingga 30 November  2021

KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan.  

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menerima 3.708 aduan dugaan tindak pidana korupsi hingga 30 November 2021.

"KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan. Publik juga bisa memantaunya secara lebih detail melalui website KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (17/12).

Komisi Antirasuah akan memproses setiap aduan yang masuk dengan memverifikasi dan menelaahnya. Sehingga, dapat diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai dalam ketentuan Undang-undang.

"Termasuk, dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," ucap Ali.

Ali mengatakan KPK belum bisa menyampaikan substansi aduan tersebut. Namun, transparansi akan tetap dikedepankan terkait laporan yang masuk.

"KPK tentu akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinjerja-kinerja penegakan hukum KPK dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Ali. (antara, medcom)

Share: