Menko Luhut menilai utang pemerintah terkendali dan digunakan secara produktif.
Utang pemerintah mencapai Rp6.687,28 triliun pada akhir Oktober 2021. Posisi utang tersebut turun Rp24,24 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir bulan sebelumnya.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai utang pemerintah tersebut terkendali dan digunakan secara produktif untuk membiayai proyek strategis nasional (PSN).
"Jadi jangan bodohi juga rakyat soal utang pemerintah sampai Rp6.000 triliun. Kalau produktif dan rakyat bisa menikmatinya dan pemerintah bisa bayar kenapa malah jadi masalah," katanya dalam webinar yang dipantau melalui YouTube, Rabu, 15 Desember 2021.
Mengutip data APBN, utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.878,69 triliun atau mencapai 87,91 persen dari total utang. Selain itu ada pinjaman sebesar Rp808,59 triliun atau 12,09 persen dari keseluruhan utang pemerintah sampai dengan akhir Oktober lalu.
Pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,41 triliun. Sementara itu pinjaman luar negeri tercatat sebesar Rp796,18 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral Rp301 triliun, multilateral Rp454,09 triliun, serta commercial bank Rp41,08 triliun.
Untuk SBN terdiri dari domestik sebesar Rp4.611,66 triliun terdiri Surat Utang Negara (SUN) Rp3.743,27 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp868,38 triliun. Sedangkan SBN valas Rp1.267,03 triliun yang terdiri SUN Rp984,32 triliun dan SBSN Rp282,71 triliun.
Penarikan utang pemerintah untuk sektor:
- Administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen).
- Jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3 persen).
- Jasa pendidikan (16,5 persen).
- Konstruksi (15,5 persen).
- Jasa keuangan dan asuransi (12,0 persen).
"Kalau utang juga masih terkendali kok. Di mana-mana di dunia, juga dilakukan (utang produktif)," imbuh dia. (medcom)