Permohonan autopsi ulang diminta keluarga Brigadir Yoshua setelah sebelumnya menolak hasil autopsi yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Polri.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya belum menerima permohonan resmi terkait rencana bantuan pelaksanaan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yoshua. Namun, Andika memastikan TNI siap memberikan bantuan.
Andika menyatakan pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu tim dokter yang bakal diterjunkan untuk membantu proses autopsi tersebut. Sehingga ia juga bisa turut mengawasi obyektivitas hasil autopsi.
"Tetapi memang saya ingin memastikan detailnya supaya saya sendiri bisa mengawasi, mengawasi obyektivitas, itu kan tidak mudah di lapangan. Sehingga saya harus pasti rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior. Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," katanya.
Permohonan autopsi ulang dilakukan pihak keluarga Brigadir Yoshua setelah sebelumnya menolak hasil autopsi yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit Polri. Permohonan itu dilakukan karena keraguan pihak keluarga atas hasil autopsi pertama, sehingga pada autopsi kedua nanti akan dilibatkan juga unsur di luar polri.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan bahwa Polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, sebagaimana permintaan pihak keluarga. Surat permohonan autopsi ulang bahkan telah diterima pihak kepolisian. (antara)




