Thailand Tegas Hukum Sopir Tuk-Tuk Pasang Tarif Kemahalan ke Turis

Sopir Tuktuk minta empat turis Jepang membayar 6.000 baht (sekitar Rp2,6 juta) karena membawa mereka dari Sukhumvit Soi 18 ke Thaniya Plaza di kawasan Silom pada 13 Mei.

Pengemudi Tuk-tuk didenda 2.500 baht (sekitar Rp1 juta) dan izin mengendara Tuktuk ditangguhkan karena pasang tarif kemahalan.

Seorang pengemudi tuk-tuk didenda 2.500 baht dan SIM-nya ditangguhkan selama 90 hari kemarin, setelah ia diketahui menagih empat turis Jepang sebesar 6.000 baht (sekitar Rp2,6 juta) karena membawa mereka dari Sukhumvit Soi 18 ke Thaniya Plaza di kawasan Silom pada 13 Mei.

Salah satu turis kemudian memposting rincian kejadian tersebut di media sosial, kemudian menuai banyak kritik terhadap pengemudi yang diidentifikasi sebagai “Phumiret”.

Pejabat dari Departemen Transportasi Darat melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan dan nomor lisensi tuk-tuk tersebut dan berhasil mengidentifikasi pengemudinya, yang dipanggil ke departemen tersebut untuk diinterogasi. Ia mengakui membebankan biaya yang berlebihan, mengklaim bahwa itu karena itu adalah hujan deras.

Departemen memutuskan untuk mendendanya sebesar 2.000 baht, ditambah 500 baht lagi karena tidak berpakaian dengan benar.

Surat izin mengemudinya juga ditangguhkan selama 90 hari dan dia diperintahkan mengikuti kursus pelayanan publik selama tiga jam.

Share: