Para korban menerima tawaran pekerjaan melalui TikTok untuk bekerja di spa pijat Thailand di Afrika, namun setibanya di sana, mereka dipaksa melakukan prostitusi.
Bangkok, Suarathailand- Polisi Thailand menangkap dua wanita Thailand dan seorang pria Tiongkok atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan perdagangan manusia yang memikat wanita Thailand ke dalam prostitusi di Benin, Afrika Barat.
Salah satu wanita tersebut, Piyanutta Poowiangkaew, 39 tahun, ditahan di sebuah asrama di subdistrik Khlong Preng, distrik Mueang, provinsi Chachoengsao. Wanita lainnya, Wiyada Pahurat, 35 tahun, dan suaminya, Li Yong, warga negara Tiongkok berusia 41 tahun, ditangkap di Bandara Suvarnabhumi saat melewati imigrasi.
Ketiganya menghadapi tuduhan perdagangan manusia, keterlibatan dalam prostitusi, keanggotaan dalam organisasi kriminal, dan menipu individu agar meninggalkan negara tersebut.
Penangkapan tersebut menyusul pengaduan yang diajukan oleh enam orang pada 12 Oktober tahun lalu, yang mengklaim bahwa mereka korban geng perdagangan manusia.
Para korban melaporkan menerima tawaran pekerjaan melalui TikTok untuk bekerja di spa pijat Thailand di Benin. Setibanya di sana, mereka dipaksa melakukan prostitusi.
Para korban mengaku disiksa jika mereka melawan dan pada awalnya tidak menerima pembayaran, karena para pelaku perdagangan manusia mengklaim bahwa penghasilan mereka digunakan untuk menutupi biaya perjalanan, kata salah satu korban dalam pengaduan tersebut.
Menyusul keterangan para korban, Kombes Pol. Mayjen Saruti memulai penyelidikan yang mengarah pada identifikasi dan penangkapan selanjutnya terhadap ketiga tersangka.
Investigasi mengungkapkan Piyanutta bertanggung jawab menghubungi calon korban melalui TikTok. Wiyada dan Li, yang sudah menikah, memfasilitasi perjalanan ke luar negeri dan memaksa perempuan tersebut melakukan prostitusi setibanya di Benin. Para tersangka telah membantah semua tuduhan.
Polisi menegaskan bahwa para tersangka telah melakukan operasi sistematis untuk menipu dan mengeksploitasi individu yang rentan. Investigasi tersebut menyoroti penggunaan platform media sosial seperti TikTok untuk memikat korban dengan janji pekerjaan palsu, kata Pol. Mayjen Saruti.
“Kami berhasil melacak dan menangkap tersangka berdasarkan jejak digital dan kesaksian para korban.”
Polisi kini fokus membongkar jaringan tersebut dan memberikan dukungan bagi para korban, memastikan mereka kembali dengan selamat ke Thailand.
“Penangkapan ini menandai langkah signifikan dalam perjuangan kami melawan perdagangan manusia. Kami mendesak masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.”
Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi anggota tambahan dari jaringan perdagangan manusia dan untuk mencegah eksploitasi individu di masa depan, lapor Bangkok Post