Thailand Sukses Cegah Kasus Kolera di Myanmar Menyebar ke Perbatasan

Tidak ada lagi kasus penyakit diare yang dilaporkan di provinsi Tak, tetapi pihak berwenang tetap waspada.


Tak, Suarathailand- Wabah kolera skala kecil, penyakit bakteri menular, di provinsi Tak Thailand di perbatasan dengan Myanmar, terkendali tanpa pasien baru dan tidak ada kematian sejauh ini, kata Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand pada hari Rabu.

Thailand telah waspada terhadap wabah kolera di Myanmar setelah penyakit tersebut menewaskan dua orang dan menginfeksi 300 orang lainnya di kota Shwe Kokko Myanmar pada akhir Desember. Kolera biasanya menyebar melalui air yang terkontaminasi dan menyebabkan infeksi pada usus halus pasien.

Sejak 21 Desember, Tak mencatat total empat pasien kolera (dua warga Thailand dan dua warga negara asing), dan tiga lainnya yang terinfeksi tetapi tidak bergejala (satu warga Thailand dan dua warga negara asing), tanpa kematian.

Semua telah dirawat dan pulih sepenuhnya, kata Dr. Suphachok Wechaphanphaesat, inspektur jenderal kesehatan masyarakat regional.

"Pemantauan dan pencegahan kolera harus terus dilakukan, terutama pada perayaan tahun baru, saat masyarakat berkumpul untuk makan bersama," katanya. "Periode ini berisiko lebih tinggi terhadap penularan penyakit karena faktor risiko utama terkait kebersihan, keamanan pangan, air, dan sanitasi," kata Suphachok kepada The Nation. 

Suphachok mengatakan kantor kesehatan provinsi dan kabupaten telah mendidik masyarakat tentang pencegahan penyakit, khususnya perlunya makan makanan yang dimasak dengan benar, menggunakan sendok saji, dan mencuci tangan secara teratur. Penjual makanan dan minuman juga diminta untuk mengikuti praktik ini, tambahnya.

Komite penyakit menular Tak telah memberlakukan langkah-langkah berikut untuk mencegah penyebaran kolera di provinsi tersebut:

1. Pasar segar dan toilet umum harus didisinfeksi setiap hari, dan semua pedagang di pasar harus benar-benar mematuhi peraturan sanitasi, terutama mereka yang menangani makanan.

2. Lembaga pemerintah, sekolah, tempat ibadah, dan operator swasta didesak untuk mendisinfeksi toilet setiap hari.

3. Badan pengelola air harus menjaga kadar klorin bebas dalam air keran tidak kurang dari 1,0 miligram per liter (PPM) pada pipa saluran masuk dan tidak kurang dari 0,5 PPM pada pipa saluran keluar.

4. Mereka yang telah terinfeksi atau diduga terinfeksi harus diuji dan dikarantina sampai fase penularan berakhir.

5. Instansi pemerintah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan jaringan publik dihimbau untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tindakan pencegahan terhadap kolera dengan menggunakan semua jalur yang tersedia.

Share: