Lapas Thailand menyediakan makanan halal dan memfasilitasi ibadah untuk tahanan muslim.
Narathiwat, Suarathailand- Seorang penyanyi Malaysia yang populer diperlakukan dengan adil dan penuh hormat di Penjara Provinsi Narathiwat, menurut pernyataan Departemen Pemasyarakatan Thailand yang dipublikasikan pada hari Minggu.
Wan Norsahidah Azlin binti Wan Ismail, 28 tahun, dan lima orang Malaysia lainnya ditahan di Penjara Provinsi Narathiwat karena diduga membawa 6.060 pil metamfetamin melintasi perbatasan pada tanggal 4 November.
Tersangka lainnya diidentifikasi sebagai Mohamad Alif bin Deraman, 32 tahun; Mohamad Affendi bin Ahmad, 34 tahun; Nur Aida binti Mamat, 32 tahun; Eridieka bin Mohd Noor, 31 tahun; dan Zuhaira Nasrin, 25 tahun.
Para tersangka telah didakwa memiliki pil metamfetamin dengan maksud untuk menjual dan mengonsumsinya. Dua tersangka, Noor dan Nasim, juga didakwa dengan tuduhan masuk secara ilegal, karena paspor mereka tidak memiliki stempel masuk.
Pernyataan tersebut diunggah di laman Facebook Departemen Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa departemen tersebut sangat menyadari dan menghormati hak, tugas, dan adat istiadat Islam.
“Langkah-langkah utama telah dilakukan agar narapidana Muslim dapat menjalankan sebanyak mungkin kewajiban agama mereka sesuai dengan praktik penjara yang baik,” kata pernyataan tersebut.
Langkah-langkah tersebut meliputi penyediaan makanan halal yang memenuhi kebutuhan diet dan gizi narapidana, memfasilitasi ibadah, mengizinkan makan larut malam selama bulan Ramadan, dan mendorong pembelajaran prinsip-prinsip Islam.
Pernyataan tersebut menegaskan departemen tersebut mendorong narapidana asing untuk menghubungi orang yang mereka cintai, keluarga, teman-teman yang memiliki reputasi baik, dan perwakilan diplomatik atau konsuler negara tempat mereka tinggal, baik secara langsung maupun virtual. TheNation