Amandemen hukum akan membuat bank, perusahaan telekomunikasi dan media sosial bertanggung jawab atas kerugian finansial.
Bangkok, Suarathailand- Pemerintah Thailand telah mendukung perubahan hukum yang akan membuat bank, operator telepon dan pemilik media sosial bertanggung jawab atas kerugian dari penipuan pusat panggilan jika mereka terbukti lalai atau ceroboh.
Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat mengusulkan perubahan tersebut, dalam bentuk amandemen terhadap keputusan darurat tentang langkah-langkah untuk mengatasi kejahatan teknologi. Kabinet menyetujuinya pada hari Selasa, kata menteri Prasert Jantararuangtong.
Amandemen tersebut akan menghukum lembaga keuangan, perusahaan telekomunikasi dan media sosial jika ditemukan bahwa kerugian finansial kepada publik diakibatkan oleh kegagalan mereka untuk mematuhi langkah-langkah antipenipuan, kata menteri tersebut. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana tanggung jawab akan ditentukan.
Amandemen tersebut juga mengharuskan operator telekomunikasi dan Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional untuk menangguhkan kartu SIM yang diduga telah digunakan oleh para penipu. Selain itu, amandemen tersebut memungkinkan pihak berwenang untuk mengembalikan uang yang dicuri kepada korban tanpa harus menunggu kasus tersebut diselesaikan di pengadilan.
Selain itu, hukuman atas pengungkapan data pribadi tanpa persetujuan telah ditingkatkan hingga maksimum 5 juta baht dan/atau 5 tahun penjara.
Undang-undang tersebut juga melarang perdagangan aset digital melalui platform pinjaman peer-to-peer untuk mencegah penipu mencuci uang curian menjadi uang digital.
“Ketika keputusan yang diamandemen mulai berlaku, hal itu akan membantu mengurangi kejahatan teknologi dan kerugian bagi masyarakat,” kata Prasert seperti dilaporkan The Nation.
Juru bicara pemerintah Jirayu Huangsub mengatakan bahwa Dewan Negara, badan hukum pemerintah, akan meninjau amandemen tersebut dan akan segera berlaku setelah dipublikasikan di Lembaran Negara Kerajaan.