Thailand Pantau Manuver Internasional PM Kamboja Soal Dokumen Perbatasan

Thailand juga meninjau permintaan PM Kamboja kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk dokumen bersejarah terkait perbatasan.


Bangkok, Suarathailand- Kementerian Luar Negeri Thailand memantau dengan saksama kunjungan internasional Perdana Menteri Kamboja Hun Manet dan permintaannya akan dokumen perbatasan Thailand-Kamboja bersejarah dari Prancis.

Kementerian Luar Negeri Thailand memantau dengan saksama aktivitas internasional Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, khususnya upayanya untuk mengatasi situasi perbatasan Thailand-Kamboja. 

Kementerian juga meninjau permintaan PM Kamboja kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk dokumen bersejarah terkait perbatasan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow selama wawancara dengan wartawan di Gedung Pemerintah pada hari Selasa, 17 Februari 2026, pukul 11:28 pagi.


Kementerian Luar Negeri Menanggapi Keterlibatan Internasional Hun Manet

Menteri Sihasak menekankan bahwa Kementerian mengikuti dengan saksama laporan tentang kunjungan internasional Hun Manet, termasuk pertemuannya dengan mantan Presiden AS Donald Trump.

Meskipun Thailand tidak berpartisipasi dalam pertemuan Dewan Perdamaian baru-baru ini, Sihasak mencatat bahwa keputusan mengenai hal-hal tersebut akan bergantung pada pemerintah baru. Ia mengakui bahwa keterlibatan diplomatik Hun Manet kemungkinan besar berfokus pada penguatan hubungan bilateral, dan Thailand memantau situasi dengan cermat.


Permintaan Dokumen Perbatasan Thailand-Kamboja

Menteri Sihasak juga menanggapi permintaan Hun Manet untuk dokumen historis dan teknis terkait perbatasan Thailand-Kamboja dari Prancis. Ia menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri Thailand telah menanyakan kepada Prancis mengenai dokumen-dokumen ini, menjelaskan bahwa Kamboja berhak untuk meminta informasi tersebut.

Ia meyakinkan publik bahwa Kementerian akan terus memantau situasi dan menanggapi sesuai kebutuhan.


Konteks Sejarah Isu Perbatasan Thailand-Kamboja

Kamboja berada di bawah kekuasaan kolonial Prancis selama 90 tahun, dari tahun 1863 hingga 1953. Selama Perang Dunia II, Jepang menduduki Kamboja, memungkinkan pemerintahan Prancis untuk tetap berada di sana hingga perang berakhir. Kamboja memperoleh kedaulatan penuh pada tahun 1953 setelah gerakan yang dipimpin oleh Raja Norodom Sihanouk, menandai berakhirnya pemerintahan kolonial Prancis.


Pembatalan MOU 44 dan Peraturan Baru

Mengenai seruan gerakan nasionalis untuk pembatalan MOU 44, Menteri Sihasak menjelaskan bahwa Memorandum of Understanding (MOU) hanya dapat dibatalkan setelah diajukan kepada kabinet baru. Diskusi lebih lanjut dengan Perdana Menteri dan Dewan Keamanan Nasional (NSC) akan diperlukan sebelum melangkah lebih jauh.

Sihasak menekankan bahwa pembatalan tersebut mungkin memerlukan penyusunan peraturan baru, dengan mengutip hukum internasional sebagai kerangka kerja untuk negosiasi. Ia menyebutkan kasus wilayah sengketa dengan Malaysia, di mana tidak ada MOU tetapi hukum internasional mengatur prosesnya.


Potensi Negosiasi untuk Perjanjian Baru

Ketika ditanya apakah kedua negara perlu menyepakati perjanjian baru, Sihasak mengindikasikan bahwa kesepakatan dapat dicapai jika kedua pihak setuju. Namun, jika mereka tidak setuju, negosiasi berdasarkan hukum internasional mungkin diperlukan. Persiapan untuk pembatalan MOU 44 sudah dimulai.


Kebakaran di Perbatasan dan Diskusi Dewan Keamanan Nasional

Mengenai masalah kebakaran di sepanjang perbatasan Thailand-Kamboja, Sihasak mendesak otoritas setempat untuk menyelidiki penyebabnya. Kementerian siap mengambil tindakan jika diperlukan.

Terakhir, ketika ditanya tentang pertemuan Dewan Keamanan Nasional (NSC) Perdana Menteri yang akan datang mengenai masalah perbatasan, Sihasak menegaskan bahwa pertemuan tersebut akan membahas berbagai topik, termasuk situasi perbatasan Thailand-Myanmar. Ia menyatakan bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk membahas masalah-masalah ini, terutama sambil menunggu pembentukan pemerintahan baru. (Foto: dok PM Kamboja Hun Manet)

Share: