Thailand Gerebek Tambang Bitcoin Curi Listrik Rp4,3 Miliar per Pekan

Aparat menyita peralatan tambang kripto senilai lebih dari 70 juta baht (sekitar Rp30,7 Miliar).

Polisi dan Otoritas Listrik Provinsi di Thailand menggerebek sebuah pabrik es yang dijadikan tambang Bitcoin di Samut Sakhon. Aparat menyita peralatan tambang kripto senilai lebih dari 70 juta baht (sekitar Rp30,7 Miliar).

Aktivitas penambangan kripto tersebut telah merugikan perusahaan listrik negara sebesar 10 juta baht per bulan (Rp4,3 miliar).

Seorang warga negara Myanmar penjaga fasilitas penambangan tersebut berhasil ditangkap.

Pada pukul 11 pagi tanggal 1 Mei, pihak berwenang, termasuk, Kepala Polisi Kota Samut Sakhon, bersama dengan wakilnya dan petugas investigasi, Konnolel Polisi Phichetphong Jangkhaikhom, mengeluarkan surat perintah penggeledahan di pabrik kosong yang terletak di daerah Tha Chin di distrik Mueang, Provinsi Samut Sakhon.

Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul informasi intelijen yang mengarah pada penemuan operasi penambangan Bitcoin skala besar yang secara ilegal menyadap listrik.

Penggeledahan menghasilkan penyitaan barang bukti yang cukup besar, antara lain 690 unit penambangan Bitcoin dengan perkiraan nilai sekitar 69 juta baht, 17 mesin HUB, satu buah trafo listrik berkapasitas 2500 kVA senilai sekitar 1 juta baht, dua buah komputer notebook, dan 24 kabel listrik aluminium, masing-masing sepanjang 30 meter, bernilai total sekitar 500.000 baht. Nilai total properti yang disita sekitar 70 juta baht.

Kepala Polisi Kota Samut Sakhon menyatakan operasi ilegal tersebut telah menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai 10 juta baht per bulan, menurut penilaian Otoritas Listrik Provinsi. Kerusakan sebelumnya saat ini sedang diselidiki. (thaiger)

Share: