Presiden Jokowi menginginkan agar penanganan kasus ini dibuka secara transparan. Jokowi juga minta agar Polri mengusut tuntas perkara ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Presiden Jokowi menginginkan agar penanganan kasus ini dibuka secara transparan. Jokowi juga minta agar Polri mengusut tuntas perkara ini.
"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca, sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Kedua poin itu, menurut Presiden, merupakan hal terpenting agar masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini.
Jokowi menambahkan penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankan Jokowi adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.
Seperti dilaporkan, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).




