Kapolri menekankan dukungan psikososial ini harus dilakukan berkelanjutan.
Berdasarkan laporan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia per tanggal 1 November 2021, terdapat sebanyak 38.360 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19.
Merespon data Kemensos tersebut Polri bakal menyiapkan layanan hotline dan e-psikologi untuk 38.360 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, "Guna memastikan psikologis mereka baik. Tak hanya itu, juga ada penyaluran bantuan sosial terhadap mereka," ujar dia melalui keterangan tertulis pada 2 November 2021.
Kapolri menekankan dukungan psikososial ini harus dilakukan berkelanjutan, yakni dengan melakukan pemetaan potensi dan bakat anak-anak, kegiatan konseling tatap muka baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan memanfaatan teknologi yakni Hotline Center.
Polri juga mengembangkan aplikasi e-psikologi Polri untuk eksternal khususnya konseling anak. Serta, memantau tumbuh kembang anak sehingga sesuai dengan potensi dan bakat yang ada.
Kapolri berharap, dengan adanya kegiatan ini, anak-anak terdampak Covid-19 tidak kehilangan keceriaan masa kecil dan tidak mengganggu tumbuh kembang mereka. (polri, tempo)




