KPK akhirnya menetapkan Ade Yasin dan 7 lainnya sebagai tersangka suap pengaturan laporan keuangan di Pemkab Bogor.
Sehari sebelum ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menerima gratifikasi Lebaran 2022.
Sehari kemudian, Ade Yasin ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah operasi tangkap tangan yang digelar Selasa malam, 26 April 2022.
KPK akhirnya menetapkan Ade Yasin dan 7 lainnya sebagai tersangka suap pengaturan laporan keuangan di Pemkab Bogor.
"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Tersangka pemberi suap adalah AY Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018-2023, IA Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, MA Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan RT BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.
"Penerima suap yang menjadi tersaka yakni AM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor, GGTR Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), dan HNRK Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)," ujar Firli.
Dalam kasus ini, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar 24 juta. (kpk, antara)




