Satgas Waspada Investasi Minta Indra Kenz Hentikan Promosi Binomo

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi segera menggelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing memeriksa crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terkait promosi aplikasi Binomo pada Kamis pagi, 10 Februari 2022. 

OJK meminta Indra Kenz berhenti mempromosikan Binomo.

"Benar, kami minta menghentikan semua promosi dan training trading yang dilakukan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Februari 2022.

Tongam mengatakan Indra bersedia untuk tidak lagi mempromosikan Binomo. Indra sependapat aplikasi Binomo itu bodong.

"Setelah mendengar penjelasan kami, beliau paham dan sependapat dengan Satgas. Sepakat (Binomo bodong)," ujarnya.
 
Aplikasi Binomo yang dipromosikan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi mengklasifikasikan Binomo masuk golongan judi online.

Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," ucap jenderal bintang satu itu.
 
Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Polisi segera menggelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
 
"Masih lidik (penyelidikan). Minggu depan kita tingkatkan ke sidik (penyidikan)," kata Whisnu.

Laporan terhadap Binomo tersebut terdaftar dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM. Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (antara, medcom, foto: iklan binomo)

Share: