Santri Gontor Tewas Setelah Ditendang di Dada hingga Kejang

Para penyidik dari Polres Ponorogo telah melaksanakan pra rekonstruksi kasus ini.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar menyatakan santri Pondok Pesantren Gontor yang tewas sempat ditendang di bagian dada oleh santri lainnya hingga terjungkal dan kejang.

Nahar mengatakan insiden itu terjadi pada remaja berinisial AM (17 tahun) usai digelarnya kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) di Pondok Pesantren Gontor pada 18-19 Agustus 2022 lalu.

Nahar mengatakan kala itu tiga orang, yang kemudian jadi korban kekerasan diminta oleh koordinator bagian perlengkapan Perkaju untuk mencari pasak tenda yang hilang hingga ditemukan. Korban juga harus mengembalikan benda itu ke bagian perlengkapan dengan tenggat pada 22 Agustus 2022.

Namun, pasak yang hilang itu tak kunjung ditemukan korban pada pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan.

"Menanggapi laporan tersebut, salah satu terlapor memberikan hukuman berupa pukulan menggunakan tongkat pramuka kepada dua orang korban di bagian paha. Kemudian, datang terlapor lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal kemudian kejang," kata Nahar dalam keterangannya di laman resmi KemenPPPA dikutip Kamis (8/9).

Setelah insiden itu, AM langsung dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB. Ia mengatakan pihak rumah sakit memberikan keterangan bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan Perkaju.

Temuan ini berdasarkan koordinasi KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo.

Nahar mengatakan para penyidik dari Polres Ponorogo telah melaksanakan pra rekonstruksi. Dimulai dari tempat kegiatan Perkaju hingga Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Penyidik pun masih terus mendalami kasus tersebut. Nahar juga menuturkan dua orang korban lainnya saat ini telah mendapatkan perawatan secara fisik juga psikologisnya.



Share: