Rumah Aung Suu Kyi Belum Laku-laku Meski Sudah Dilelang Rp1,4 Triliun

Harga lelang saat ini jauh lebih tinggi daripada nilai pasar untuk properti di area University Avenue.

Lokasi rumah Aung Suu Kyi yang berada di tepi danau seluas dua hektare.


Yangon, Suarathailand- Lelang kedua rumah tinggal Aung San Suu Kyi berakhir tanpa ada penawaran, karena harga dasar yang ditetapkan lebih dari 300 miliar kyat menghalangi calon pembeli. Properti yang terletak di No. 54 University Avenue di Yangon itu gagal menarik penawaran apa pun.

Lelang pertama diadakan pada 20 Maret 2024, di No. 54 University Avenue di daerah Bahan, Yangon, lokasi rumah tepi danau seluas dua hektar. Harga penawaran pada lelang pertama ditetapkan sebesar 315 miliar kyat tetapi tidak ada pembeli.

Awalnya, lelang pertama yang diadakan pada 20 Maret 2024 menetapkan harga sebesar 315 miliar kyat, tetapi juga gagal menarik pembeli. Setelah itu, U Aung San Oo meminta Pengadilan Distrik Kamaryut untuk menurunkan harga dasar menjadi 285 miliar kyat (Rp1,3 miliar). Tim hukum Aung San Suu Kyi menentang permintaan ini. Akhirnya, pada tanggal 27 Juni, pengadilan memutuskan untuk menetapkan harga dasar lelang sebesar 300 miliar kyat, menolak usulan kedua belah pihak.

Properti yang dimaksud mencakup lahan seluas 1,923 hektar (sekitar 83.765,88 kaki persegi). Menurut seorang pakar real estat, harga lelang saat ini jauh lebih tinggi daripada nilai pasar untuk properti di area University Avenue, yang mungkin membuat calon pembeli enggan membelinya.

Rumah tersebut dimiliki oleh Khin Kyi. Atas permohonan U Aung San Oo, kakak laki-laki Aung San Suu Kyi, untuk membagi warisan rumah tersebut, Pengadilan Distrik Yangon Barat memerintahkan agar bangunan dua lantai dan separuh tanahnya diberikan kepada Aung San Suu Kyi dan bangunan satu lantai dan separuh tanahnya diberikan kepada Aung San Oo, pada tahun 2016.

Namun, U Aung San Oo mengajukan banding untuk melelang seluruh halaman dan membagi nilai properti tersebut, tidak sesuai dengan keputusan pengadilan, tetapi pada saat itu, keputusan akhir hanya dibuat sesuai dengan keputusan sebelumnya.

Tidak puas dengan keputusan akhir pengadilan atas kasus warisan, U Aung San Oo mengajukan banding ke Mahkamah Agung pada 17 Oktober 2018, tetapi Mahkamah Agung menolak banding tersebut pada 12 Desember.

Setelah itu, pada 11 Januari 2019, U Aung San Oo mengajukan banding khusus ke Mahkamah Agung, dan pada 22 Agustus 2022, Mahkamah Agung kembali mengeluarkan perintah yang mengizinkan pembagian warisan terkait rumah tersebut sebagaimana diminta oleh U Aung San Oo.

Share: