Presiden Jokowi Perintahkan Kasus Satelit Kemenhan Diselesaikan

Kejaksaan Agung bakal mengumumkan detail kasus ini antara tanggal 17, 18, atau 19 Januari 2022. 

Presiden Jokowi memerintahkan kasus proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 20215 segera diselesaikan. 

Presiden Jokowi tidak ingin masalah proyek satelit di Kemenhan ini berlarut-larut.

“Segera selesaikan. Kan sejak dulu saya minta selesiakan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meniru ucapan Jokowi dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Blak-blakan Mahfud MD Bongkar Mafia di Kemhan,’ Minggu, 16 Januari 2022.

Dia mengatakan Jokowi sempat kaget saat mengetahui masalah proyek satelit Kemenhan belum rampung. 

Lantas, Mahfud memaparkan hasil pertemuan antara dirinya dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Kami semua sepakat harus dibawa ke kasus korupsi,” ungkap Mahfud.
 
Mahfud memastikan Presiden tidak marah apalagi sampai meledak-ledak. Jokowi hanya menegaskan agar kasus tersebut segera rampung.
 
Sementara itu, Mahfud menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan detail kasus satelit Kemenhan pekan depan. Supaya langkah hukum yang ditempuh berikutnya terang benderang.
 
“Antara tanggal 17, 18, atau 19 (Januari 2022) Kejagung akan mengumumkan semua itu. Kita tunggu saja,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
 
Pemerintah mulai mengusut dugaan penyalahgunaan sejumlah kontrak satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur di Kemenhan. Mahfud menyebut pelanggaran yang terjadi dalam kurun 2015-2016 itu mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliaran rupiah.
 
"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat Satkomhan atau satelit komunikasi pertahanan dengan nilai sangat besar padahal anggarannya belum ada. Berdasarkan kontrak itu, kontrak yang tanpa anggaran negara itu, jelas melanggar prosedur," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Kamis, 13 Januari 2022. (antara, medcom)
 

Share: