Prancis Usut Dugaan Keterkaitan Warganya dalam Berkas Jeffrey Epstein

Kejaksaan Paris juga mengumumkan bahwa  sedang melakukan analisis ulang komprehensif terhadap berkas investigasi Epstein.


Paris, Suarathailand- Harian Prancis Le Monde melaporkan kantor kejaksaan Paris pada Sabtu (14/2) telah menunjuk hakim untuk menganalisis bukti yang berpotensi melibatkan warga negara Prancis menyusul publikasi berkas Epstein di Amerika Serikat (AS).

Le Monde melaporkan kantor kejaksaan itu mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk memeriksa dokumen-dokumen AS yang baru dirilis tersebut sambil berkoordinasi dengan kantor kejaksaan keuangan nasional dan bekerja sama dengan direktorat investigasi kepolisian nasional guna membuka penyelidikan jika diperlukan.

Pihak kejaksaan juga mengumumkan bahwa mereka sedang melakukan analisis ulang komprehensif terhadap berkas investigasi yang melibatkan Jean-Luc Brunel, mantan agen model dan rekan Epstein.

Le Monde menyebut kasus yang melibatkan Brunel sebelumnya telah ditutup tanpa tindakan lebih lanjut setelah kematiannya di usia 75 tahun pada Februari 2022. Brunel, yang telah menjalani penahanan prapersidangan sejak Desember 2020, ditemukan gantung diri di dalam selnya.

Menurut kantor kejaksaan itu, tujuan dari peninjauan ulang itu adalah untuk memperoleh materi apa pun yang dapat diperiksa kembali dan membantu penyelidikan baru.

Share: