PPATK  Ungkap Putaran Dana Donasi ACT Capai Rp1 Triliun Per Tahun

PPATK menemukan adanya dugaan transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp30 miliar.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan PPATK menemukan putaran dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp1 triliun per tahun. 

“Dana masuk dan keluar itu per tahun per putarannya sekitar Rp1 triliun. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak,” kata Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022). 

PPATK menemukan adanya dugaan transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp30 miliar.

Saat ditelusuri, pemilik entitas perusahaan tersebut ternyata masih salah satu pendiri Yayasan ACT itu sendiri. 

“Ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri Yayasan ACT,” ungkap Ivan. 

Ivan juga mengungkapkan modus ACT dalam mengelola dana donasi dari penyumbang. ACT lebih dulu menghimpun dana donasi sebelum akhirnya disumbangkan ke calon penerima. 

Ivan menduga dana donasi tersebut sengaja dihimpun untuk dikelola secara business to business demi meraup keuntungan. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. (ppatk, antara)

Share: