Total ada 48 WNA yang ditangkap, terdiri atas 46 WN China dan 2 WN Vietnam.
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 48 warga negara asing (WNA) asal Cina dan Vietnam di beberapa lokasi di Jakarta Barat.
Puluhan WNA tersebut ditangkap atas dugaan penipuan melalui dunia maya (cyber fraud) melalui aplikasi datting atau cari jodoh dengan korban WNA yang berada di luar negeri. Para pelaku memperdayai korbannya dengan telepon seks yang mengarah ke kejahatan lainnya.
"Total ada 48 WNA yang ditangkap, terdiri atas 46 WN China dan 2 WN Vietnam. Dari 48 orang tersebut, 44 orang laki-laki dan 4 orang perempuan," kata kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11).
Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi, yakni di Jalan Cengkeh Ruko 22A-22G Jakarta Barat, Jalan Mangga Besar 1 Ruko No 31/33 Jakarta Barat dan di Ruko Jiu Jiu Xiang, kompleks Mediterania, Gajah Mada, Jakarta Barat.
Penggerebekan para WNA ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para WNA tersebut. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan mengamankan di tiga lokasi tadi.
Para pelaku dilaporkan telah beroperasi sejak Agustus 2021. Mereka menyasar korban WN Taiwan sebagai korbannya dengan menghubungi melalui aplikasi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menjelaskan para pelaku mengincar korban melalui aplikasi dating. Korban kemudian diajak ngobrol melalui video. (antara)




