"Penangkapan dan penggeledahan ini dilakukan bersama TNI, Dan Forkopimda, tokoh agama di Bandar Lampung."
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin, di Bandar Lampung. Salah satu barang bukti tersebut adalah uang tunai Rp2 miliar lebih.
Penyidik menemukan total empat brangkas besi, tiga berukuran sedang, dan satu berukuran besar. Salah satunya berisi uang tunai.
"(Brankas) berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah Yang cukup fantastis yaitu lebih dari dua milyar rupiah," kata Hengky dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
Penyidik juga menemukan kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Polisi juga kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka. Keduanya berperan sebagai pelaksana operasional organisasi.
Keduanya turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung, semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Matero Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Penangkapan dan penggeledahan ini dilakukan bersama TNI, Dan Forkopimda, tokoh agama di Bandar Lampung," tutur Hengki.
Sementara itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga telah menetapkan lima orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu masing-masing ditangkap tiga Polda.
"Total sudah ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, kemudian Polda Metro satu tersangka, Polda Jatim satu tsrsangka tadi malam sudah ditangkap," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022). (antara)




