Pulau Kut telah menjadi bagian integral Thailand sejak 1907.
Bangkok, Suarathailand- da konferensi pers setelah pertemuan antara para pemimpin partai koalisi, PM mengatakan bahwa “Saya 100 persen warga Thailand. Thailand dan rakyatnya harus didahulukan. Saya dapat mengonfirmasi bahwa pemerintah ini akan sepenuhnya melindungi wilayah Thailand dan akan melakukan yang terbaik untuk membuat rakyat Thailand bahagia.”
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Thailand juga mengonfirmasi hari ini bahwa Pulau Kut telah menjadi bagian integral Thailand sejak 1907, ketika Siam menandatangani perjanjian dengan Prancis.
Hal ini menekankan tidak perlu membatalkan MoU 44 yang tetap menjadi kerangka kerja yang sesuai untuk pembicaraan antara kedua negara mengenai pengembangan bersama wilayah klaim yang tumpang tindih.
Suphanvasa Chotikajan, direktur jenderal Departemen Perjanjian dan Urusan Hukum, mengatakan deklarasi sepihak Kamboja atas zona landas kontinennya pada tahun 1972 mengakibatkan terciptanya sekitar 26.000 kilometer persegi wilayah yang tumpang tindih, meliputi landas kontinen kedua negara dan Zona Ekonomi Eksklusif.
Menurut prinsip-prinsip internasional mengenai wilayah klaim yang tumpang tindih, Thailand dan Kamboja diharuskan untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui negosiasi untuk pengembangan bersama wilayah tersebut dan menghasilkan penandatanganan Nota Kesepahaman 44.
Suphanvasa menegaskan Nota Kesepahaman tersebut tidak berarti hilangnya Pulau Kut bagi Kamboja yang berada dalam wilayah yang tumpang tindih, karena pulau tersebut telah menjadi wilayah sah Thailand berdasarkan perjanjian Prancis-Siam sejak tahun 1907.
Namun, pada tahun 2009, kabinet Thailand pada prinsipnya menerima usulan agar Nota Kesepahaman 44 dibatalkan, karena tidak ada kemajuan dalam pembicaraan mengenai pengembangan bersama.
Namun, lima tahun kemudian, kabinet meninjau kembali keputusan tahun 2009 dan memilih untuk mempertahankan MoU 44, sebagaimana direkomendasikan oleh komite khusus, yang terdiri dari Kementerian Energi, Dewan Keamanan Nasional, dan Dewan Negara.
Menteri Dalam Negeri Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan dokumen kontroversial tersebut hanya dapat dibatalkan dengan persetujuan dari Thailand dan Kamboja.
Ia menepis laporan pers yang menyesatkan bahwa MoU 44 telah dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Thailand sebelumnya dan mendesak media untuk tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan ini.
Menteri Pertahanan Phumtham Wechayachai mempertanyakan mengapa MoU 44 harus dibatalkan, karena Pulau Kut masih milik Thailand, dengan atau tanpa MoU.
Ia juga membantah laporan pers bahwa mantan pemerintahan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva telah membatalkan MoU secara sepihak.