Pengembangan Food Estate di Indonesia butuh koordinasi lintas lembaga pemerintah dan kesatuan komando yang kuat.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB, Ernan Rustiadi menilai koordinasi lintas lembaga pemerintah perlu ditingkatkan untuk mendukung pengembangan program Food Estate.
Eman Rustiadi menyatakan teknologi pertanian dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia saat ini terbilang cukup memadai untuk mendukung program tersebut.
"Masalah pengembangan Food Estate kita adalah perlu memaksimalkan koordinasi lintas lembaga pemerintah dan memerlukan kesatuan komando yang kuat," katanya, Kamis (14/07) malam.
Food Estate, termasuk didalamnya upaya perluasan lahan pertanian, merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam pembangunan pertanian nasional 2021.
Program ini melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Program ini menargetkan pemenuhan ketahanan pangan dalam negeri melalui ekstensifikasi lahan di luar Pulau Jawa. Ernan mengatakan, kemampuan Indonesia dari sisi teknologi dan SDM di bidang pertanian sudah cukup mendukung untuk bisa mewujudkan program pemerintah tersebut.
"Sebenarnya SDM dan teknologi kita sudah baik. Apalagi kita tidak termasuk negara miskin. Tapi kalau koordinasi tidak ada, ya (Food Estate) akan terkendala ya," ujarnya.
Ekstensifikasi sektor pertanian tidak bisa dilepas begitu saja mengikuti mekanisme pasar layaknya perkebunan sawit. Terutama untuk penyediaan infrastruktur dasar, seperti sarana pengairan lahan dan infrastruktur pendukung transportasi.
Ernan menamabhkan jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 320 juta pada 2045. Dengan asumsi konsumsi 110 kilogram (kg) beras per kapita, maka pada tahun tersebut akan membutuhkan beras sebanyak 35,2 juta ton atau 64 juta ton gabah kering panen (GKP). (antara)