Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan Polda Jawa Tengah mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan selebgram sekligus pedangdut ternama berinisial TE (26).
Polda Jateng juga menangkap seorang warga negara (WN) Brasil FBD (26). Keduanya diamankan di salah satu hotel di Kota Semarang, pada 15 Desember 2021.
"Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria," kata Djuhandhani, Senin (20/12).
Djuhandhani menambahkan dua perempuan ini dipekerjakan oleh JB (42) dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini, JB yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta. JB yang merupakan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi telah ditangkap.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai, satu unit iPhone XI, uang tunai Rp13 juta, dan satu unit Hp Xiaomi warna hitam biru.
Djuhandani menjelaskan JB selaku muncikari menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember.
Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp3 juta, lalu ditransfer ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta dipegang muncikari. (antara)




