PBB memperingatkan langkah tersebut berpotensi merusak prospek perdamaian di kawasan.
Tepi Barat, Suarathailand- PBB menyatakan keprihatinan mendalam soal keputusan terbaru Israel yang menyetujui serangkaian kebijakan untuk memperkuat kendali di wilayah pendudukan Tepi Barat.
PBB memperingatkan langkah tersebut berpotensi merusak prospek perdamaian di kawasan.
Stephane Dujarric, juru bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyoroti keputusan Kabinet Keamanan Israel yang mengesahkan langkah-langkah administratif dan penegakan hukum di Area A dan B Tepi Barat. Menurut PBB, kebijakan tersebut secara langsung mengikis peluang tercapainya solusi dua negara.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menegaskan seluruh permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki validitas hukum. Ia menyebut pembangunan infrastruktur serta rezim administratif yang diterapkan Israel di wilayah tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi PBB.
“Kehadiran berkelanjutan Israel di wilayah Palestina bukan hanya merusak stabilitas, tetapi juga merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional,” ujar Dujarric dalam konferensi pers di New York, seperti dikutip Anadolu Agency, Selasa, 10 Februari 2026.
Sekjen PBB mendesak Israel untuk segera membatalkan kebijakan tersebut dan menyerukan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga jalur perundingan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan, sesuai resolusi Dewan Keamanan dan hukum internasional.




