Terbaru Junta Myanmar memenjarakan jurnalis seumur hidup dalam tindakan keras yang sedang berlangsung.
Myanmar, Suarathailand- Pengadilan militer di Myanmar telah memenjarakan seorang jurnalis seumur hidup dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada seorang jurnalis lainnya setelah memvonis mereka berdasarkan undang-undang kontraterorisme, kata editor berita online pada Kamis (29 Agustus).
Myo Myint Oo dan Aung San Oo yang bekerja untuk layanan berita online independen Dawei Watch, dijatuhi hukuman setelah tidak diberi hak pembelaan hukum dan tidak diizinkan berbicara di pengadilan, kata editor Ko Kyaw kepada AFP.
Sejak menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, junta militer Myanmar telah melancarkan kampanye besar-besaran dan berdarah melawan perbedaan pendapat, termasuk menargetkan jurnalis independen.
Kedua jurnalis tersebut ditangkap di rumah mereka di kota pesisir Myeik, sekitar 560 km selatan Yangon pada 11 Desember tahun lalu.
Myo Mynit Oo, 40, dijatuhi hukuman seumur hidup pada 15 Mei, sementara Aung San Oo, 49, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun pada 16 Februari.
Mereka "diinterogasi dengan kejam" selama empat hari di pusat penahanan sebelum dipindahkan ke Penjara Myeik, kata sebuah pernyataan dari Dawei Watch.
Ko Kyaw mengatakan dia mengetahui hukuman tersebut awal tahun ini tetapi menunda mengumumkannya demi keamanan keluarga jurnalis tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Pengadilan belum memberikan penjelasan rinci mengenai kasus tersebut, kata Ko Kyaw.
Myanmar kini menjadi salah satu negara yang memenjarakan jurnalis terbesar di dunia dengan 62 orang ditahan, nomor dua setelah Tiongkok, menurut kelompok kampanye Reporters Without Borders (RSF) yang berbasis di Paris.
Myanmar kini berada di peringkat 171 dari 180 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 RSF.
September lalu, seorang jurnalis Myanmar dipenjara selama 20 tahun setelah didakwa atas beberapa tuduhan, termasuk melanggar undang-undang bencana alam dan undang-undang telekomunikasi saat meliput dampak topan yang mematikan.
Beberapa jurnalis asing telah ditahan, termasuk warga negara AS Danny Fenster, yang dipenjara selama 11 tahun pada tahun 2021, sebelum diampuni dan dibebaskan beberapa hari kemudian.