Miftahul mengatakan vaksin Merah Putih dari PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia platformnya sama dengan platform vaksin Sinovac.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menyampaikan vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya halal dan suci untuk digunakan.
Miftahul mengatakan vaksin Merah Putih dari PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia platformnya sama dengan platform vaksin Sinovac.
"Ada proses penyucian dan pembersihan dari yang tidak diperlukan, penyuciannya sampai 15 kali, seumpama ada bahan yang dikategorikan najis pun ada proses penyuciannya 15 kali," kata Kiai Miftahul, Senin (27/6/2022).
Miftahul mengatakan, secara hukum fikih atau pendapat dari Komisi Fatwa MUI, sepakat bahwa vaksin Merah Putih ini adalah suci dan tentunya ditetapkan sebagai vaksin yang halal. Akan tetapi penggunaan vaksin ini masih bergantung pada hasil uji klinis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Setelah lulus uji klinis, vaksin Merah Putih baru bisa digunakan. Dijadwalkan vaksin ini dapat digunakan di bulan Agustus setelah uji klinis ketiga. Hasil uji klinis itu akan diumumkan BPOM, apakah vaksinnya memiliki standar BPOM atau tidak.
Kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia, Kiai Miftahul berpesan, meskipun sekarang keadaannya sudah lebih baik dari tahun kemarin dan Covid-19 sudah melandai, tapi ada berita dan informasi terkait varian baru dari Covid-19. Sehingga, ia meminta masyarakat tetap harus hati-hati menjaga prokes secara disiplin dan menjaga kesehatan.
"Masyarakat yang belum vaksin diharapkan untuk vaksin," ujar Kiai Miftahul.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito berharap, uji klinis fase 3 Vaksin Merah Putih Unair dapat berjalan lancar dan hasilnya bisa segera diperoleh.
Penny memastikan, BPOM akan terus mendampingi proses pengembangan Vaksin Merah Putih Unair. (republika)




